Tujuh Kumtua DilantikTombariri, KOMENTAR
Senin (26/09) kemarin, Bupati Minahasa, Stefanus Vreeke Runtu (SVR), melantik tujuh Hukum Tua (Kumtua) di dua kecamatan yakni Pineleng dan Tombariri. Mereka yang dilantik masing-masing, Kumtua Sea Satu, Ronald Rori, Kumtua Kalasey Satu, Samuel Lumi, Kumtua Tateli Satu, Ari Rorong, Kumtua Lemoh Barat, Ronald Suatan, Kumtua Lemoh Timur, Ferri Langi, Kumtua Lolah Tiga, Markus Lasut serta Kumtua Desa Ranotongkor Timur, Herby Pangemanan.
Pelantikan tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah janji dan pemasangan tanda jabatan oleh Bupati SVR, ke-pada ketujuh kumtua terpilih periode jabatan 2011-2017, dengan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Drs Frits Tairas, sejumlah legisla-tor Minahasa seperti Janes Parengkuan, Carieg N Runtu, Febri Suoth, Linda Sajow, Jemmy Tuut dan Yusak Damo, serta jajaran pejabat Pemkab dan masyarakat desa se-tempat.
Sementara itu, Bupati SVR dalam sambutannya menga-takan,pelantikan dilaksanakan di desa masing-masing agar supaya para kumtua yang di-lantik, ketika mengucapkan sumpah dan janjinya, disaksi-kan dan didengar oleh rakyat. Sehingga ini akan menjadi satu tanggung jawab yang besar untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan benar.
Bupati SVR sendiri berharap para kumtua yang dilantik se-nantiasa memberikan terbaik kepada masyarakat, mencip-takan suasana kondusif dan tetap melakukan kerjasama, koordinasi dengan badan per-musyawaratan desa, lembaga kemasyarakatan di desa serta seluruh komponen masya-rakat. Pemerintah desa dan masyarakat juga diminta un-tuk semakin memperkuat semangat persatuan dan te-tap menjaga dan meningkat-kan keamanan wilayah.(bly) (Sumber: Manado Pos)
|