Bupati lantik 7 Kumtua di Kawangkoaan dan TompasoSEBANYAK 7 Hukum Tua (Kumtua) di 2 kecamatan diantaranya Kecamatan Kawangkoan dan Kecamatan Tompaso dilantik secara langsung oleh Bupati Minahasa, Drs Stefanus Vreeke Runtu.
Ke-7 Kumtua tersebut adalah Kumtua Desa Kiawa 1 Utara Febe F Tumbelaka, Kumtua Desa Kiawa 1 Barat Nolke RS Kaunang, Kumtua Desa Kiawa 2 Barat Rico Walukow, Kumtua Desa Kiawa 2 Timur Hence Walukow. Kecamatan Kawangkoan Barat Desa Pinabetengan Utara Theo B Umboh, Kumtua Desa Touure Alvian Mokalu dan Kumtua Desa Tompaso 2 Grace Rorimpandey.
“Pelantikan hukum tua dilaksanakan di desa supaya masyarakat menyaksikan langsung proses pelantikan sekaligus masyarakat akan mendengar langsung apa yang menjadi sumpah/janji hukum tua,” ujar Bupati.
Dikatakannya, hal ini menunjukkan satu kewi-bawaan sebagai pemerintah di tengah-tengah mas-yarakat tetapi juga menunjukkan bahwa hukum tua adalah pelayan masyarakat. “Sumpah/janji hu-kum tua di hadapan masyarakat akan menjadi satu tanggung jawab yang harus dipertanggungjawab-kan pada masyarakat lewat tugas kerja dan pe-ngabdian. Jadilah hukum tua bagi seluruh masya-rakat, bukan hanya bagi pendukungnya. Bangun komunikasi dengan semua stake holder untuk kemajuan desa yang dipimpin. Menjadi kumtua adalah satu kepercayaan dan kebanggaan. Jadi pemimpin harus berjiwa besar untuk mendapat kritikan dan masukan dari rakyat ataupun dari siapa saja bagi kemajuan desa,” jelas bupati.
Hadir dalam acara tersebut Ketua Dekab Mina-hasa Drs Frits Tairas, Ketua Fraksi Golkar Careig Naichel Runtu, Ketua Fraksi PDIP Dharma Palar, Ketua Fraksi Demokrat Treesje Kaligis bersama anggota Dekab Minahasa dapil 4, Wakapolres Minahasa Kompol Drs Reino Bangkang MSi, Kasdim Minahasa Major Inf Abdon Tampilan, Jajaran Pemerintah Minahasa, Camat, Kapolsek, Danramil, Tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat.(erka) (Sumber : Swara Kita Manado)
|